Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Harga Jual Ayam Turun Akibat Pasokan Berlebih, Peternak Kian Tertekan

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 09:46 WIB
harga-jual-ayam-turun-akibat-pasokan-berlebih-peternak-kian-tertekan
Ilustrasi peternakan ayam. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Harga jual ayam di tingkat peternak merosot jauh di bawah ongkos produksi awal Juli 2021. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah Pardjuni.

Pada awal Juni 2021, harga ayam berkisar Rp 17.000 per kilogram hingga Rp 19.000 per kg.

Namun, saat ini, harga ayam hidup di tingkat peternak Jawa Tengah Rp 12.000 per kg-Rp 13.000 per kg, Jawa Barat Rp 12.500 per kg-Rp 13.500 per kg, dan Jawa Timur Rp 13.500 per kg-Rp 14.000 per kg.

”Penurunan harga jual (di tingkat peternak) ini disebabkan oleh tidak adanya upaya pemotongan populasi langsung setelah Ramadhan dan Lebaran 2021, yakni pada Mei (2021),” ujar Pardjuni, Kamis (1/7/2021), seperti dikutip dari Kompas.id.

Seiring merosotnya harga di tingkat peternak, harga di tingkat konsumen cenderung menurun. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis mencatat, rata-rata nasional harga daging ayam di tingkat konsumen pada pertengahan Juni 2021 mencapai Rp 37.700 per kg, tetapi pada Kamis (1/7/2021) turun jadi Rp 35.950 per kg.

Baca Juga: Harga Ayam Potong di Sorong Naik yang Naik Jadi Rp 38.000 Per Kilo

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen menyebutkan, harga acuan daging ayam di tingkat peternak ditetapkan Rp 19.000 per kg-Rp 21.000 per kg. Di tingkat konsumen, harga acuannya Rp 35.000 per kg.

Pardjuni menjelaskan, peternak telah menyampaikan ancaman turunnya harga akibat pasokan berlebih sejak Mei 2021. Namun, pemerintah baru menanggapi lewat surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang ditulis pada 3 Juni 2021.

Surat edaran itu meminta pengurangan telur siap tetas (hatching eggs) umur 19 hari sebanyak 50,51 juta butir atau setara 47,02 juta ayam siap potong (final stock) selama 5 Juni-3 Juli 2021 di tingkat perusahaan pembibit di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali demi mengendalikan populasi pada Juli 2021.

Selain itu, surat yang sama meminta perusahaan pembibit untuk menyerap ayam hidup di tingkat peternak sebanyak 25,53 juta ekor selama 5 Juni-10 Juli 2021.

Menurut Pardjuni, pengawasan terhadap pengurangan telur siap tetas di tingkat perusahaan pembibitan belum kuat karena tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar. Dia juga menggarisbawahi tingkat penyerapan ayam hidup yang masih sekitar 25 persen dari yang ditargetkan.

Baca Juga: Harga Jagung Mahal, Peternak Ayam Terancam Gulung Tikar

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x