Kompas TV nasional sosial

Luhut: Saat PPKM Darurat Jawa-Bali Berjalan Masyarakat Menengah ke Bawah akan Dapat Bansos

Kompas.tv - 3 Agustus 2021, 04:15 WIB
luhut-saat-ppkm-darurat-jawa-bali-berjalan-masyarakat-menengah-ke-bawah-akan-dapat-bansos
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan masyarakat menengah ke bawah akan mendapat perhatian saat PPKM Darurat Jawa Bali berjalan mulai pada 3 Juli nanti.

Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah penyaluran bansos selama PPKM Darurat guna melindungi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

“Presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah harus dilindungi. Melalui langkah tersebut, dampak PPKM darurat akan dimitigasi dan ekonomi dapat pulih lebih cepat dari sebelumnya,” ujar Luhut dalam keterangan pers secara virtual melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Luhut Tegaskan Kepala Daerah Tak Jalankan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara

Luhut menambahkan pemerintah telah bersiap untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Luhut memastikan ketersediaan oksigen dan suplai obat-obatan yang sebelumnya dikhawatirkan masyarakat dapat terjaga.

Ia telah meminta kepada Menteri Perindustrian agar memerintahkan para produsen oksigen mengalokasikan 90 persen produksi untuk kebutuhan medis.

“Tadi kita sudah rapat dan tata dari apa yang kita lihat. Kalau keadaan seperti ini insyaallah kita tidak ada masalah soal ini. Termasuk suplai obat-obatan,” ujar Luhut.

Baca Juga: Luhut: Pemerintah Sepakat Bansos akan Diberikan Lagi

Sebelumnya Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan periode Mei dan Juni 2021.

Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun. Nantinya penerima akan bansos tunai selama dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.

Mensos Tri Rismaharini menjelaskan pencairan BST ini berkenaan dengan adanya penetapan PPKM Darurat yang baru diumumkan Presdien Joko Widodo.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Hingga 20 Juli, Targetkan Penurunan Angka Kasus Baru Dibawah 10 RIbu

Risma mengatakan skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya, yakni langsung di transfer ke rekening penerima atau melalui kantor pos.

Para penerima yang ditargetkan jumlahnya mencapai 10 juta warga, masing masing akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Namun warga akan menerima selama dua bulan periode Mei dan Juni.

Risma berharap masyarakat penerima BST dapat mempergunakan bantuan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari.

“Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur,” ujar Risma di Kantor Kemensos, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Kemensos Kembali Turunkan Bansos Tunai, Dijadwalkan Cair Pekan Depan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x