Kompas TV nasional sapa indonesia

Persiapan DKI Jakarta dan Bandung Jelang PPKM Darurat 3 Juli Mendatang

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 23:51 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Situasi lonjakan covid-19 yang semakin tak terkendali membuat pemerintah, mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, untuk wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Hingga 20 Juli, Targetkan Penurunan Angka Kasus Baru Dibawah 10 RIbu

Kebijakan PPKM darurat ini dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, dengan sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang diperketat.

PPKM darurat yang berlangsung selama dua pekan dan mencakup 48 wilayah zona merah di Jawa dan Bali ini memiliki target penurunan angka kasus baru harian di bawah 10 ribu. 

Sedangkan data terakhir jumlah kasus harian di Indonesia masih di atas 21 ribu.

PPKM darurat juga mengatur sejumlah lokasi yang selama buka, akan ditutup untuk mengurangi kerumunan dan pergerakan warga. 

Merespons keputusan penerapan PPKM darurat oleh pemerintah pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya untuk menerapkan kebijakan tersebut. 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.