Kompas TV regional hukum

Bupati Mamberamo Raya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Sebesar Rp 3,1 Miliar

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 19:10 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Sementara itu Polda Papua menetapkan Bupati Mamberamo Raya Papua, Dorinus Dosinapa sebagai tersangka dugaan korupsi dana covid-19 sebesar Rp 3,1 miliar.

Dana covid-19 yang diduga dikorupsi Bupati Memberamo Raya Papua adalah anggaran tahun 2020.

Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah Mamberamo berinisial SR

Dari total Rp 3,1 miliar yang dianggarkan, Rp 2 milliar digunakan sebagai mahar partai untuk maju dalam Pilkada 2020.

Sementara sisanya sebesar Rp 1,3 rupiah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hingga kini, meski status DD sudah menjadi tersangka, pihaknya belum melakukan penangkapan dan penahanan. Pasalnya, masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Adapun, penangkapan dan penahanan akan dilakukan setelah Polda Papua mendapat izin dari Mendagri.

Sampai sekarang, penyidik dari Polda Papua terus melakukan penelusuran tersangka lainnya, sebab diduga tersangka akan bertambah selain Bupati Mamra dan Kepala BKAD.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.