Kompas TV nasional berita kompas tv

Nekat Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Ditangkap

Kompas.tv - 16 Januari 2018, 08:20 WIB
Penulis : Desy Hartini

Seorang pria ditangkap petugas BNNP Sulawesi Utara karena nekat menanam ganja di rumahnya. Dari penangkapan ini, petugas menyita dua pohon ganja yang ditanam secara hidroponik.

Penangkapan terhadap tersangka berinisal MA berawal dari kecurigaan petugas bea cukai Manado yang menemukan paket kiriman dari Inggris berupa 12 bibit ganja. Tim BNNP langsung melakukan penangkapan saat paket kiriman diterima oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 111 dan 127 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x