Kompas TV regional berita daerah

Meski Alami Lonjakan, TPM Al-Azhar Tak Batasi Pemakaman Korban Covid-19

Kompas.tv - 1 Juli 2021, 13:42 WIB
meski-alami-lonjakan-tpm-al-azhar-tak-batasi-pemakaman-korban-covid-19
Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden. (Sumber: Yayasan Islam Al Azhar)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Gading Persada

KARAWANG, KOMPAS.TV - Taman Pemakaman Muslim (TPM) Al-Azhar Memorial Garden di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami lonjakan jumlah jenazah korban Covid-19 yang dikuburkan, sejak Januari hingga Juni 2021.

Direktur Utama Memorial Garden Nugroho Adiwiwoho mengungkapkan, terdapat kenaikan jumlah jenazah korban Covid-19 selama paruh pertama tahun ini, yakni empat kali lipat dari periode yang sama tahun lalu.

Kendati demikian, diketahui TPM Al-Azhar masih memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung jenazah, baik korban Covid-19 maupun bukan.

Terlebih, Nugroho menambahkan, pihaknya telah menambah lahan baru sejak TPM Al-Azhar pertama kali dibuka untuk lokasi pemakaman jenazah Covid-19 

Baca Juga: Satu Keluarga Jadi Korban KMP Yunicee, Jenazah Ibu dan Satu Anak Dimakamkan di Karangasem Bali

"Sejak Maret 2020, secara keseluruhan yang artinya kami tidak memisahkan (makam) Covid-19 dan yang bukan, kami telah membuka lahan baru kurang lebih lima hektare," ujar Nugroho, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Walaupun tidak ada zona khusus untuk jenazah Covid-19, Nugroho menjelaskan bahwa setiap unit makam dibuat berjarak.

Dengan posisi makam korban Covid-19 berada di sisi luar dari tiap zona.

Selain itu, TPM Al Azhar yang menggunakan peralatan dan tenaga ekstra khusus untuk pemakaman Covid-19, juga tidak membedakan harga kavlingnya dengan makam yang biasa.

Karena, menurut Nugroho, memakamkan jenazah hukumnya adalah fardu kifayah.

Sehingga harus ada yang melaksanakan tugas itu.

Baca Juga: Suami Bongkar Makam Istri karena Tak Yakin Positif Covid-19, Setelah Dimandikan Hasilnya Baru Keluar

Lebih lanjut, TPM Al Azhar juga terbuka untuk pemakaman jenazah Covid-19 dari daerah mana saja, asalkan dilengkapi dengan catatan surat kematian dan proses pemulasaraan jenazah dilakukan oleh rumah sakit atau satgas Covid-19.

"Selain itu harus melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dan MUI (selama proses pemakaman)," imbuh Nugroho.

Diketahui, TPM Al-Azhar telah dikembangkan oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dan PT Prima Nusantara Sukses Sejati sejak 2011 silam dan memiliki lahan seluas 25 hektare.

Dalam rancangannya pun, TPM Al-Azhar dapat menampung kurang lebih 29.000 jenazah dengan konsep makam dalam taman.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x