Kompas TV nasional politik

Berencana Terapkan PPKM Darurat, Pimpinan Komisi IX: Pemerintah Jangan Buat Bingung Masyarakat

Kompas.tv - 30 Juni 2021, 10:00 WIB
berencana-terapkan-ppkm-darurat-pimpinan-komisi-ix-pemerintah-jangan-buat-bingung-masyarakat
Presiden Joko Widodo meminta gubernur, Bupati dan Wali kota untuk mempertajam penerapan PPKM mikro. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menanggapi rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam penanganan Covid-19. 

Menurut dia, sejak awal corona sudah terlalu banyak terminologi atau istilah yang ditetapkan pemerintah dalam menangani pandemi ini. Namun, dalam impelementasinya, ia menilai kurang adanya ketegasan, sehingga membuat masyarakat bingung. 

"Kalau pemerintah melakukan perubahan terminologi terus menerus, masyarakat jadi bingung. Pasti esensinya harus ada pembatasan mobilitas," kata Charles kepada KOMPAS TV, Rabu (30/6/2021). 

Baca Juga: Dukung Wacana PPKM Darurat, Wakil Ketua DPR: Kebijakan Ini Patut Diambil, Kasus Covid-19 Naik Terus

Ia mengakui hingga kini dirinya belum mengetahui konsep yang akan diterapkan dalam PPKM darurat nanti. Dirinya menyarankan agar pembatasan mobilitas masyarakat itu benar-benar diterapkan seperti menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen. 

"Yang penting itu pembatasan mobilitas secara besar-besaran. Misalnya diberlakukan 100 persen WFH, tempat makan hanya untuk take away. Lalu, pembatasan tempat-tempat seperti pasar," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya ketegasan dari pemerintah ketika menjalanai kebijakan dalam penanganan Covid-19, maka akan menyetop penyebaran virus tersebut. 

"Masyarakat tidak bebas melakukan aktivitas, sehingga wilayah-wilayah yang saat ini masih zona hijau tidak ikut menjadi zona merah," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah pusat menggelar rapat virtual bersama sejumlah pemerintah daerah membahas rencana penerapan PPKM darurat pada Selasa (29/6/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPCPEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Salah satu pemerintah daerah yang mengikuti rapat tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Anggota Komisi IX Ini Usulkan Lockdown Daripada Terapkan PPKM Darurat

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, mengatakan PPKM Darurat rencananya akan dilaksanakan mulai bulan  Juli 2021.

"Pembahasan mengenai wacana pemberlakuan PPKM Darurat rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Juli 2021," kata Ditya kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.