Kompas TV nasional politik

Pemerintah Berencana Terapkan PPKM Darurat, Politikus PAN Ini Tetap Sarankan Lockdown Akhir Pekan

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 16:30 WIB
pemerintah-berencana-terapkan-ppkm-darurat-politikus-pan-ini-tetap-sarankan-lockdown-akhir-pekan
Anggota Komisi IX DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay Partaonan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Sumber: (Kompas.com/Kristian Erdianto))
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih kurang efektif dalam menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air. 

"Kebijakannya masih serba tanggung. Misalnya masih boleh 25 persen kantor, pergi ke mal, pasar, tempat pernikahan. Jadi kalau masih seperti itu belum tentu menghasilkan dampak yang signifikan dari orang-orang yang terpapar Covid-19 itu," kata Saleh kepada Kompas TV, Selasa (29/6/2021).

Ia mengimbau agar pemerintah segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat. Misalnya seperti menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan. 

Baca Juga: Media Singapura Laporkan Indonesia Akan Segera Berlakukan PPKM Darurat, Hadang Serangan Covid-19

"Kalau agak berat, saya tawarkan lockdown akhir pekan. Minimal 2 hari 3 malam tidak ada penyebaran virus. Jadi gini walaupaun kebijakan nanti itu harus tegas dan ketat," ujarnya.

Menurut dia, jika tetap menggunakan aturan yang telah dilaksanakan sekarang, sepertinya pemerintah tak ada niat untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19. 

Selain itu, apabila menerapkan lockdown akhir pekan pun tak akan memakan dana APBN atau APBD yang terlalu besar. Karena masyarakat masih bisa beraktivitas dari Senin hingga Jumat. 

"Justru ini untuk mengurangi interaksi orang per orang dan mengurangi mobilitas masyarakat. Kalau lockdown akhir pekan, kegiatan ekonomi tetap jalan, jadi bansos pun tidak terlalu parah," kata dia. 

Sebelumnya, Media Singapura Straits Times melaporkan kemungkinan Indonesia segera memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu, (30/06/2021) saat Indonesia berupaya menghadang serangan gelombang kedua Covid-19 yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.

Seperti dilansir Straits Times, Selasa, (29/06/2021), presiden Joko Widodo dilaporkan memimpin langsung pertemuan internal pada hari ini, Selasa, (29/06/2021) untuk membahas rincian tindakan baru, yang kemungkinan akan disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Informasi ini diperoleh Straits Times dari sumber yaitu dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR  

Dengan kebijakan baru ini,  kemungkinan semua pekerja di sektor yang tidak penting harus bekerja dari rumah, ujar seorang anggota komisi kesehatan DPR kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Saat ini yang diberlakukan adalah 25 persen karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor dengan sisanya bekerja di rumah, dan berbagai tempat umum seperti restoran dan warung makan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk. 

Perjalanan udara domestik hanya diperbolehkan bagi mereka yang telah divaksinasi dan mereka yang membawa hasil tes swab PCR, tambah anggota DPR tersebut kepada Straits Times.

Sejauh ini belum jelas apakah langkah-langkah baru yang tengah disusun itu akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini.

Baca Juga: Pemerintah Perketat PPKM Mikro, Aturan Mal Akan Buka Hingga Pukul 17.00

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x