Kompas TV nasional politik

Din Syamsuddin: Rektorat UI Seharusnya Tak Menyikapi Secara Represif dan Otoriter

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 16:29 WIB
din-syamsuddin-rektorat-ui-seharusnya-tak-menyikapi-secara-represif-dan-otoriter
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah elemen masyarakat menyesalkan sikap dari Rektorat Universitas Indonesia (UI) yang begitu represif dan otoriter ketika menanggapi sikap kritis dari BEM UI.

Kali ini, dukungan kepada mahasiswa yang tergabung dari BEM UI tersebut datang dari Guru Besar FISIP UIN Jakarta Prof. M. Din Syamsuddin. 

Seperti diketahui, BEM UI melakukan kritik melalui unggahan media sosial yang bertuliskan "Jokowi: The King of Lip Service".

Alhasil. sejumlah perwakilan BEM UI langsung dipanggil pihak rektorat untuk dimintai keterangan terkait kritik tersebut. 

Baca Juga: Buntut Kritikan BEM UI ke Jokowi Soal Ucapan dan Perbuatan Tak Sejalan

"Seyogyanya Rektorat UI tidak menyikapi sikap BEM UI secara represif dan otoriter. Begitu pula, pihak yang tidak setuju dengan pandangan BEM UI, sebaiknya ajukan argumen dan fakta tandingan," kata Din dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021). 

Menurut dia, sikap dan pandangan BEM UI tentang Presiden Joko Widodo sebagai "king of lip service" mencerminkan sikap anak muda kritis.

Sebab, mahasiswa memang diajari berpikir kritis terhadap realitas kehidupan masyarakatnya.  

"Itu hal biasa di kampus. Justru aneh kalau civitas akademika kehilangan daya kritis, apalagi cenderung membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar," ujarnya. 

Ia menyebut, pandangan BEM UI itu sebenarnya pemikiran banyak orang. Namun, BEM UI memiliki keberanian moral untuk menyuarakannya.

Hal itu harus dipuji, apalagi jika pandangan itu disertai bukti atau argumentasi.

"Itu sikap intelektual sejati. Upaya pembungkaman kritisisme mahasiswa hanya akan membangkitkan kritisisme kampus yang selama ini sesungguhnya tidak mati dan tidak bisa dimatikan," ujarnya. 

Sebelumnya, Rektorat UI mengaku menghormati penyampaian pendapat. Tapi, bagi mereka, BEM UI itu dianggap tak sesuai koridor hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogyanya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," terang Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Sebelum BEM UI, BEM UGM Juga Sindir Jokowi Lewat Meme Presiden Orde Paling Baru

Kata Amelita, hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan bergambar Presiden Republik Indonesia, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, yang menurut Amelita itu merupakan simbol negara, bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan.

"Karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x