Kompas TV nasional sosial

Sudah Sampai Edisi ke-28, "Keluarga Keren Cegah Stunting" jadi Tema Hari Keluarga Nasional 2021

Kompas.tv - 29 Juni 2021, 05:45 WIB
sudah-sampai-edisi-ke-28-keluarga-keren-cegah-stunting-jadi-tema-hari-keluarga-nasional-2021
Logo resmi Hari Keluarga Nasional 2021 (Sumber: Dok. BKKBN)
Penulis : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV- Pada 29 Juni setiap tahunnya selalu diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Pada tahun 2021 ini, Harganas sudah mencapai edisi ke-28 dengan mengambil tema "Keluarga Keren Cegah Stunting" dengan tagar #KeluargaIndonesiacegahstunting yang dapat disemarakkan di media sosial masyarakat Indonesia.

Melansir buku Panduan Hari Keluarga Nasional (2021), peringatan Harganas adalah momen untuk merefleksikan pentingnya institusi terkecil dalam suatu masyarakat, yaitu keluarga.

Suatu bangsa, suatu negara, atau masyarakat luas tidak akan memiliki populasi yang produktif jika para keluarganya tidak berkualitas.

Generasi penerus bangsa akan lahir dari keluarga-keluarga kecil di setiap daerah di Indonesia. Karena itulah, mereka harus tumbuh dalam keadaan sehat, cerdas, kreatif, dan produktif.

Selain aspek jasmani, anak-anak juga harus dibekali dengan pendidikan yang berkualitas sebagai modal pembangunan bangsa.

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, BKKBN Fokus Turunkan Stunting di Angka 14 Persen

Namun, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami masalah kesehatan gizi pada anak-anaknya.

Hasil Riskesdas tersebut menunjukkan selama lima tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah stunting pada balita normal, yang sebelumnya dalam presentase 48,6 persen pada 2013 menjadi 57,8 persen pada 2018. Sementara itu, tingkat stunting pada balita nasional adalah 30,8 persen.

Sebagaimana diketahui, Stunting adalah istilah medis untuk menunjukkan kondisi anak kerdil dan pendek; ketika anak gagal tumbuh, dalam usia di bawah lima tahun (balita) karena kekurangan gizi kronis.

Stunting juga dapat disebabkan karena infeksi penyakit yang terjadi berulang kali pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dalam rentang usia 0-23 bulan.

Seorang anak tergolong stunting jika panjang atau tinggi badannya di bawah minus standar deviasi panjang atau tinggi anak-anak sebayanya.

Baca Juga: Viral Janda Muda di Cianjur Melahirkan Tanpa Hamil, Ini Kata Kepala BKKBN



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x