Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tunggakan Pemerintah untuk Pembayaran Tagihan RS Rujukan Covid-19 Ternyata Mencapai Rp 22,08 Triliun

Kompas.tv - 28 Juni 2021, 12:15 WIB

KOMPAS.TV - Waspadai varian delta yang mulai meluas penularannya dalam waktu singkat.

Tercatat pada Minggu (27/6), kasus harian covid-19 di Indonesia mencapai rekor tertinggi yakni di angka 21.342 kasus.

Pembukaan IHSG diprediksi melemah karena sejumlah sentimen negatif karena lonjakan kasus harian covid-19 dan investor juga mencemaskan penularan covid-19 varian delta dan penanganan covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah terus berupaya menuntaskan tunggakan tagihan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 pada 2020. Nilai tagihan total mencapai Rp 22,08 triliun.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Rita Rogayah menyatakan, dari jumlah tunggakan tahun lalu tersebut, baru Rp 5,6 triliun yang pemerintah bayar.

Pembayaran ini wajib diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), itu artinya  harus melalui serangkaian review dan pengecekan menyeluruh untuk mengantisipasi adanya ketidaksepakatan claim.

Sebelumnya, BPKP telahmenyelesaikan seluruh permintaan review tunggakan tagihan tahun 2020 yang diajukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dikutip dari Kontan, hingga 24 Juni 2021 total yang sudah dibayar oleh pemerintah mecapai Rp 16,14 triliun.

Selain itu, yang sudah dalam proses pembayaran sebanyak RP 2,55 T dan yang sudah dalam proses verifikasi BPKP sebanyak Rp 1,18 T dan 5,8 T yang nantinya akan dibayarkan pada Juni-Juli 2021 dan menyasar ke 1500 rumah sakit covid-19 di Indonesia.

Simak penjelasan selengkapnya bersama jurnalis KompasTV dalam tayangan berikut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x