Kompas TV nasional politik

Dinilai Khianati Reformasi, PSI Tolak Wacana Pemilihan Presiden Dikembalikan ke MPR

Kompas.tv - 26 Juni 2021, 19:04 WIB
dinilai-khianati-reformasi-psi-tolak-wacana-pemilihan-presiden-dikembalikan-ke-mpr
Ilustrasi: Suasana sidang tahunan MPR DPR DPD 2018 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Andreas Lukas Altobeli)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak ide mengembalikan pemilihan presiden dan wapres ke MPR. Rencana tersebut merupakan pengkhianatan terhadap reformasi. 

Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, sudah hampir 20 tahun Indonesia melaksanakan pemilihan langsung. Kalau kini dikembalikan ke MPR, proses edukasi politik yang kita jalani selama ini akan sia-sia.

"Kita harus ingat bahwa Pak Jokowi sendiri adalah produk reformasi. Mungkinkah ada seorang Jokowi jika pemilihan presiden dan wapres diserahkan pada MPR?“ katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/6/2021).

Tsamara melanjutkan, rakyat mampu dan berhak memilih presiden dan wapres sebagaimana mereka mampu dan berhak memilih wakil rakyat di DPR dan DPRD. 

“Kami juga menolak narasi bahwa Pemilu langsung itu mahal. Suara rakyat tidak bisa dibandingkan dengan hitung-hitungan kuantitatif semacam itu," tegasnya.

Kata dia, memilih adalah hak dasar warga negara. Sama seperti negara harus menjamin hak kesehatan dan pendidikan warga negara meski harus mengeluarkan uang yang tak sedikit.

"Hak warga negara dalam memilih lebih tinggi nilainya dibanding hitungan kuantitatif semacam itu,” lanjut Tsamara.

Tsamara menyampaikan bahwa kuat dugaan jika pemilihan dikembalikan ke MPR bakal lahir biaya politik yang mahal. “Bisa dipastikan ada uang-uang yang berseliweran untuk memenangkan para kandidat dan pasti nilainya tidak kecil," katanya.

Selain itu, lanjut dia, persekongkolan akan dilakukan di ruang-ruang tertutup.

"Rakyat ditinggalkan, fase penting perjalanan bangsa hanya ditentukan segelintir elite. Ide ini harus kita tolak,” pungkas Tsamara.

Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI Bicara Soal Alasan Munculnya Ide Presiden untuk Kembali Dipilih MPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai amandemen kelima UUD 1945 adalah keniscayaan yang mesti dilakukan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x