Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dapat Predikat WTP dari BPK, Jokowi: Bukan Tujuan Akhir

Kompas.tv - 25 Juni 2021, 12:56 WIB
dapat-predikat-wtp-dari-bpk-jokowi-bukan-tujuan-akhir
Presiden Jokowi memberikan pernyataannya untuk Global Health Summit, Jumat (21/5/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit laporan keuangan pemerintah 2020, termasuk pelaksanaan APBN tahun lalu.

BPK pun memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan tersebut.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi (Jokowi) menyebut predikat WTP bukan tujuan akhir.

Menurut Jokowi, tujuan akhir penggunaan APBN adalah mengoptimalkan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dan manfaatnya juga dirasakan rakyat.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena kami ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel. Memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," kata Jokowi, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang, Ini Tanggapan Kemenkeu

Namun, Jokowi tetap mengapresiasi capaian WTP yang diraih pemerintah.

Predikat itu merupakan sebuah prestasi di tengah tantangan mengelola APBN saat pandemi.

Sebagaimana diketahui WTP kali ini merupakan kelima kalinya yang diraih pemerintah secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Jokowi pun memastikan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK terkait pengelolaan APBN.

"Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan counter technical dan akselerasi pemulihan ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Baca Juga: BPK Sebut 88 Persen Daerah Belum Mandiri Biayai APBD

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan kebijakan yang luar biasa untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

Misalnya dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan, hingga melonggarkan batas defisit APBN.

"Meskipun kita sempat mengalami kontraksi yang dalam di kuartal kedua tahun 2020 yaitu  minus 5,32 persen, tapi kuartal berikutnya kita melewati rock bottom, ekonomi Indonesia tumbuh membaik sampai kuartal I 2021 kita berada di minus 0,74 persen," terang pria yang juga pernah menjadi Wali Kota Solo itu. 

"Situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary yang harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh kita semuanya," tambahnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x