Kompas TV internasional kompas dunia

Korea Utara Hukum Mati 10 Orang, Hanya Karena Lakukan Panggilan Internasional

Kompas.tv - 25 Juni 2021, 11:10 WIB
korea-utara-hukum-mati-10-orang-hanya-karena-lakukan-panggilan-internasional
Gambar diambil pada tahun 2019 oleh kantor berita Korea Utara KCNA. Terlihat Pemimpin Korut Kim Jong Un merayakan uji coba senjata peluncur roket berukuran besar di lokasi yang tidak diketahui. (Sumber: (AFP/KCNA VIA KNS)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Korea Utara telah hukum mati 10 orang seusai ketahuan melakukan panggilan internasional.

Menurut sumber ke-10 orang tersebut dieksekusi mati di depan umum.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memang melarang warganya mengakses ponsel dari China.

Hal itu dilakukannya agar mereka tak berbicara dengan para pembelot dan mengakses informasi di luar kontrol rezimnya.

Baca Juga: Kim Jong-Un Anggap Pembicaraan dengan Amerika Serikat Hanya Membuang Waktu

Setidaknya sekitar 150 warga Korea Utara telah ditangkap melibatkan pengawasan rahasia sejak Maret lalu.

Sumber dari Korea Utara mengatakan kepada Daily NK Japan, penyerbuan terus dilakukan.

Selain itu beberapa pelanggar dieksekusi di depan umum sebagai tindakan pencegahan.

Sumber tersebut diyakini berasal dari Provinsi Ryanggang, yang merupakan perbatasan dengan China.

Penangkapan terjadi saat dilakukan investigasi terkait penyelundupan manusia dan barang melewati perbatasan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x