Kompas TV regional hukum

Perkosa Terapis Pijat Refleksi, 3 Pemuda Ditangkap

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 23:53 WIB
Penulis : Christandi Dimas

SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga pemuda memperkosa seorang perempuan terapis pijat refleksi di sebuah kamar indekos di kawasan Baratajaya, Surabaya.

Aksi ketiga pelaku ini awalnya sudah dipersiapkan dengan menyewa sebuah kamar indekos dan kemudian memanggil jasa pijat refleksi.

Naas bagi korban, setibanya di lokasi, ia langsung diperkosa oleh ketiga pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan kabur meninggalkannya seorang diri di dalam kamar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal pemerkosaan serta pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Terbongkar Komplotan Pembuat dan Penjual Ijazah Palsu SD Hingga S2

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x