Kompas TV regional berita daerah

Pasutri Yang Lukai Tetangganya Dengan Sajam Tertangkap

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 23:20 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri pelaku penganiayaan tetangganya, tertangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang.

Penganiayaan dilakukan karena kabel listrik pelaku putus, tertimpa ranting pohon yang dipangkas korban.

Sobri dan Dewi, dibawa Polisi dari Unit Reskrim Polsek Sebrang Ulu I Palembang, setelah ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Palembang.

Baca Juga: Kabel Listrik Putus, Tetangga Dilukai Dengan Sajam

Suami istri ini kemudian jadi tersangka, setelah menganiaya, Solihin, tetanggnya menggunakan senjata tajam dan kayu.

Pada Polisi tersangka mengaku, melakukan hal itu setelah kabel listrik rumah mereka putus, mengakibatkan listrik padam, akibat korban menebang ranting pohon dan mengenai kabel listrik.

Saat penganiayaan, Dewi, ikut membantu suaminya, memukul korban dengan bambu, akibat perbuatan itu, korban menderita sejumlah luka serius, dari sabetan senjata tajam dan di rawat di Rumah Sakit.

Bersama tersangka, Polisi juga menyita senjata tajam dan bambu yang digunakan tersangka menganiaya korban.

Kedua tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Sebrang Ulu I Palembang, dan diancam hukuman 5 tahun penjara.

#penganiayaan #polsek #seberangulu1palembang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x