Kompas TV regional berita daerah

Dua Tersangka Pembunuh Pengamen Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 17:48 WIB

KUDUS, KOMPAS.TV - Dua orang tersangka pelaku pembunuhan pengamen yang jasadnya beberapa waktu lalu ditemukan di pekarangan Desa Jepang, Kecamatan Mejobo Kudus berhasil diringkus oleh aparat kepolisian Resort Kudus.

 

Tersangka OS dan TR warga Jombang dan Tuban Jawa Timur tidak berdaya saat ditangkap oleh aparat kepolisian Resort Kudus. Keduanya ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap temannya sendiri yang berprofesi sebagai pengamen.

 

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mengamen serta sebuah batang kayu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

 

Di Hadapan petugas kedua tersangka mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku tega menghabisi temannya sendiri karena merasa sakit hati dengan korban yang telah menghina anggota keluarganya.”Mereka menghabisi korban dengan cara mengeroyok dan memukulnya berulang ulang dengan menggunakan batang kayu hingga tidak berdaya,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.