Kompas TV nasional kriminal

Penembak Pelajar di Taman Sari Ternyata Debt Collector, Polisi: Kerap Bawa Senjata Saat Tagih Utang

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 17:17 WIB
penembak-pelajar-di-taman-sari-ternyata-debt-collector-polisi-kerap-bawa-senjata-saat-tagih-utang
Pelaku penembakan berinisial JP terhadap Moch Idris Saputra (18) yang merupakan seorang pelajar di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (23/6/2021). (Sumber: Humas Polres Jakarta Barat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pelajar bernama Mochammad Idris Saputra (18) di Taman Sari, Jakarta Barat.

Pelaku penembakan diketahui seorang pria berinisial JP. Dia ditangkap pada Selasa (22/6/2021) pukul 04.00 WIB di wilayah Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gerombolan Pesta Miras yang Rayakan Ultah Tembak Pelajar dan Merusak Mobil di Taman Sari

Artinya, penangkapan tersebut dilaksanakan sekitar 4 jam dari waktu penembakan yang diketahui terjadi pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Jam 4 subuh di sekitar Bukit Duri (ditangkapnya)," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Lalu Mesti Ali, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/6/2021).

Ali menuturkan, JP ditangkap bersama 9 orang rekannya yang turut serta dalam pesta minuman keras (miras) di tepi Jalan Mangga Besar VI D, tepatnya di dekat sebuah masjid.

Ali mengatakan, pelaku JP ditangkap saat tengah tertidur di rumah. Ia masih dalam pengaruh miras saat diamankan, termasuk 9 orang rekannya.

"Tidak ada (kesulitan pengamanan) karena mereka masih di pengaruh minuman keras semua," tutur Ali.

Baca Juga: Pelajar Ditembak di Taman Sari, Ibu Korban: Gemetaran Lihat Darah Banyak, Berharap Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut, Ali menambahkan, dari 10 orang yang ditangkap, sebanyak 8 orang di antaranya berprofesi sebagai debt collector atau penagih utang.

"Kalau kami tanya pekerjaannya memang debt collector ya, Semua (yang diamankan) kecuali istri-istrinya itu yang 2 orang," ucap Ali.

Adapun senjata api yang dipakai pelaku untuk menembak korban merupakan jenis revolver. Senjata api tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan air soft gun dan beberapa senjata tajam yang juga dijadikan sebagai barang bukti.

Ali memastikan, senjata api revolver organik yang digunakan pelaku JP saat menembak Idris merupakan senjata ilegal alias tidak berizin.

"Gak ada (izinnya)," tuturnya.

Baca Juga: Kelompok Pemuda Serang Warga di Taman Sari



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x