SAMARINDA, KOMPAS.TV - Berhati-hatilah Anda dalam menggunakan media sosial.
Seorang perempuan asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap oleh polisi atas aksi penipuan bernilai ratusan juta rupiah.
Pelaku mencari korbannya melalui media sosial.
Baca Juga: Jelang Pengumuman SBMPTN 2021, Dirjen Dikti Ingatkan Peserta untuk Hati-Hati Terhadap Penipuan
Modusnya pelaku berpura-pura menjadi rekan ibu korban dan beralasan akan berpura-pura memberi kejutan kepada sang ibu.
Korban diminta mengumpulkan barang berharga milik sang ibu dan dikirimkan lewat jasa pengiriman barang.
Korban pun terperdaya, pelaku sempat kabur ke Daerah Samboja, Kutai Kartanegara dengan membawa hasil curian yang mencapai Rp 800 juta.
Baca Juga: Viral Dugaan Penipuan yang Menggunakan Nama Resto Terkenal di Aplikasi Ojol, Netizen: Gak Masuk Akal
Padahal pelaku tak pernah mengenal korbannya ia hanya mencari data pribadi korban dan keluarga melalui media sosial.
Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak memamerkan data diri pribadi di media sosial sebab bisa menjadi target para pelaku kejahatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.