Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

BPK Khawatir Pemerintah Tak Bisa Bayar Utang, Ini Tanggapan Kemenkeu

Kompas.tv - 24 Juni 2021, 15:14 WIB
bpk-khawatir-pemerintah-tak-bisa-bayar-utang-ini-tanggapan-kemenkeu
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan mengapresiasi pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap laporan keuangan pemerintah 2020. Terkait sorotan BPK atas melonjaknya utang pemerintah, Kemenkeu menyatakan utang semua negara di masa pandemi pasti meningkat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, selama pandemi ini hampir seluruh negara menghadapi kenaikan utang karena mengambil kebijakan countercyclical. Menurut Luky, rasio utang semua negara melampaui batas aman IMF.

“Dalam kondisi pandemi saat ini, hampir tidak ada negara rasio utangnya di kisaran itu (batas aman IMF),” kata Luky saat dikonfirmasi Kompas TV, Kamis (24/06/2021).

Standar rasio utang terhadap penerimaan negara yang aman menurut IMF adalah 25-30 persen. Sedangkan Indonesia berada di level 46,77 persen untuk tahun lalu.

Baca Juga: Tanggapi Audit BLT UMKM Oleh BPK, KemenkopUKM: Verifikasi Terus Dilakukan

Luky pun menyebut Filipina yang memiliki rasio utang 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korea Selatan dan Amerika Serikat masing-masing 48,4 persen dan 131,2 persen.

Ia menegaskan, pemerintah telah mengelola pembiayaan APBN dengan kebijakan extraordinary, yang menjaga pembiayaan pada kondisi aman serta upaya untuk menekan biaya utang.

Diantaranya dengan cara burden sharing dengan Bank Indonesia (BI), untuk membiayai penanganan pandemi, di mana BI ikut menanggung biaya bunga utang.

"Pemerintah juga mengkonversi pinjaman luar negeri, yang mengubah pinjaman dalam dollar AS dan suku bunga mengambang (basis LIBOR) menjadi pinjaman dalam Euro dan Yen, dengan suku bunga tetap mendekati 0 persen. Sehingga mengurangi risiko dan beban bunga ke depan,” jelas Luky.

Baca Juga: Audit BPK: Utang Pemerintah 2020 Melebihi Kebutuhan, Khawatir Tak Bisa Dibayar

Luky mengatakan, upaya pemerintah Indonesia dalam mengelola ekonomi dan utang selama pandemi, juga diapresiasi oleh lembaga pemeringkat utang internasional. Yaitu dengan mempertahankan peringkat Indonesia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.