Kompas TV nasional agama

MUI Atur Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan

Kompas.tv - 23 Juni 2021, 23:35 WIB
mui-atur-penyelenggaraan-pemotongan-hewan-kurban-ini-hal-hal-yang-harus-diperhatikan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan (Sumber: Dok MUI)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya mengatur perihal salat Idul Adha, tetapi juga tentang penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.

Adapun berdasar Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah di masa pandemi Covid-19, salat dan pemotongan kurban hanya boleh dilakukan di zona hijau atau daerah terkendali Covid-19.

Sementara untuk masyarakat yang di zona kuning dan merah, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan. Lalu baru boleh dibagikan kepada masyarakat.

"Jika wilayah masuk zona kuning atau merah, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah, dan pemotongan hewan bisa dilakukan di rumah potong lalu oleh panitia dagingnya dibagikan ke rumah warga atau diantar," ujar Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan saat konferensi pers, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: MUI Minta Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Salat Iduladha di Rumah

Menurut Amirsyah, pemotongan hewan kurban di zona hijau juga harus mematuhi beberapa hal, antara lain, patuh protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Selain itu, pemotongan hewan kurban dalam jumlah banyak tidak diperkenankan dipotong dalam satu waktu. Melainkan harus dibagi, terutama dibagi dalam tiga hari tasyrik.

Adapun hari Tasyrik, terhitung pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau tiga hari setelah Hari Raya Iduladha.

Demi tetap patuh protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan, pihak penyelenggara diingatkan tidak membiarkan masyarakat mengambil sendiri daging kurban dengan menggunakan kupon. Melainkan, daging kurban yang sudah disiapkan diantarkan langsung oleh panitia ke rumah masing-masing penerima.

Baca Juga: Tekan Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta Libur Iduladha 2021 Ditiadakan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x