Kompas TV regional peristiwa

DKI Jakarta Terus Didesak Lockdown, Wagub: Kami Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Kompas.tv - 23 Juni 2021, 09:32 WIB
dki-jakarta-terus-didesak-lockdown-wagub-kami-ikuti-kebijakan-pemerintah-pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya mengikuti apa keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat terkait keputusan lockdown untuk wilayah DKI Jakarta. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus didesak untuk lockdown setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta selama sepekan terakhir. 

"Ya kan kebijakan kami mengikuti apa yang diambil Pemerintah Pusat melalui Kemenko Perekonomian, Napak Airlangga Hartarto, Pak Mendagri Pak Tito yang mengeluarkan kebijakan," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (22/6/2021). 

Sebagai pelaksana, pihak pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya mulai dari pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional, termasuk di dalamnya rumah ibadah. 

"Tugas kami menjadi pelaksana daripada kebijakan yang diambil. Terkait pembatasan kapasitas, jam operasional, dan kebijakan lainnya termasuk rumah ibadah," jelasnya. 

Baca Juga: Bukan Lockdown, Seluruh Pegawai di Kemenparekraf Kerja dari Rumah

Riza mengatakan, sejak awal, jajaran Pemprov selalu menekankan dan meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas dan tetap di rumah. 

"Kebijakan sejak awal kami dan semua jajaran selalu menyampaikan, tempat terbaik adalah di rumah, kemarin Pak Gubernur juga menyampaikan untuk Sabtu Minggu untuk berada di rumah," terangnya. 

Ia pun meminta kepada masyarakat DKI Jakarta agar tetap di rumah tidak hanya pada hari kerja namun juga saat akhir pekan. 

"Ke depan juga demikian dalam suasana yang terjadi lonjakan yang cukup tinggi atau boleh dibilang sangat tinggi di Ibu Kota, kami minta agar Sabtu Minggu masyarakat berada di rumah," katanya.

Riza menekankan bahwa pihaknya mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. 

"Kami mengikuti, melaksanakan, apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat," ujarnya. 

Baca Juga: Anies: Kami Tambah Rumah Sakit Covid-19 di Jakarta Jadi 140 RS

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir dengan rekor kasus tertinggi pada Minggu (20/6/2021) yakni sebanyak 5.582 kasus. Sementara itu keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di DKI Jakarta disebut sudah capai 90 persen pada Senin, (21/6/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.