Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Menperin: Selama Pandemi, Perusahaan yang Tak Laporkan Aktivitasnya, Izin akan Dicabut

Kompas.tv - 22 Juni 2021, 21:52 WIB
menperin-selama-pandemi-perusahaan-yang-tak-laporkan-aktivitasnya-izin-akan-dicabut
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menanggapi lonjakan kasus Covid-19 serta kemunculan kluster industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau pelaku industri untuk memperketat protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan produksi. 

Hal itu sejalan dengan kembali diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 22 Juni-5 Juli 2021.

”Kami meminta pelaku industri kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasi, seperti pabrik, kantor operasional, ataupun lini distribusi, agar kasus bisa segera ditekan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id (22/6/2021).

Agus menerangkan, pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) akan dievaluasi dengan melihat kepatuhan pelaku industri melaporkan situasi di perusahaannya masing-masing.

Perusahaan yang tidak melaporkan aktivitas tiga minggu berturut-turut IOMKI-nya akan dicabut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga: Kadin: Perekonomian Tidak akan Kembali Normal Selama Covid-19 Tidak Selesai Diatasi

Meski kasus Covid-19 melonjak, kebijakan IOMKI tetap akan ditempuh. Menurut Agus, industri tidak bisa dibiarkan tutup total mengingat industri manufaktur berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto nasional. 

”Untuk me-restart kembali akan butuh biaya tinggi dan waktu yang lama. Lagipula, industri tetap perlu berjalan untuk menyediakan kebutuhan bagi masyarakat,” tuturnya. 

Adapun sampai 21 Juni 2021, Kemenperin telah mengeluarkan 19.150 IOMKI bagi perusahaan industri, dengan total tenaga kerja mencapai 5,2 juta orang. 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan di tempat kerja dan melindungi pekerja dari ancaman penularan.

Pemerintah akan memperketat sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke kawasan industri, pusat perbelanjaan, dan perhotelan.

”Kami utamakan keselamatan pekerja. Kalau semua sudah membaik lagi, produktivitas usaha akan berangsur pulih,” kata Ida.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pelaku Industri Terdampak Padahal Permintaan Naik



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.