Kompas TV regional berita daerah

Tiga Kabupaten dan Kota di DIY Diminta Kurangi Sampah yang Dibuang ke TPST Piyungan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 22 Juni 2021, 20:27 WIB
tiga-kabupaten-dan-kota-di-diy-diminta-kurangi-sampah-yang-dibuang-ke-tpst-piyungan-ini-alasannya
Tangkapan layar video sejumlah mahasiswa BEM KM UGM yang berisi kritikan terhadap pengelolaan sampah di TPA Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta. (Sumber: Akun Twitter @bemkm_ugm)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Fadhilah

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta tiga kabupaten dan kota untuk mengurangi sampah. Ketiga kabupaten dan kota itu adalah Sleman, Bantul, dan Yogyakarta.

Alasannya, pengolahan sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Piyungan kian memprihatinkan.

Selama ini pengelolaan sampah di TPST Piyungan masih menggunakan sistem sanitary landfill. Artinya, nyaris tanpa pengolahan sebab sampah hanya ditumpuk dan dipadatkan berlapis-lapis.

"Kita sudah tidak bisa menggunakan sistem itu lagi, butuh lahan banyak, harus ada teknologi untuk mengurangi sampah," ujar Asekda Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Terganggu Akibat Sampah Kian Menggunung, Warga Tutup TPST Piyungan

Ia meminta Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul serta Sleman untuk mereduksi 20 sampai 25 persen sampah yang akan dibuang ke TPST Piyungan.

Upaya pembatasan sampah di masing-masing kota kabupaten ini sesuai dengan Perda Persampahan di DIY, yakni Peraturan Daerah (Perda) Gubernur DIY Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Setiap hari TPST Piyungan menerima 500 ton sampah. Ia juga meminta masyarakat berperan mengurangi sampah masing-masing.

Idealnya, sampah yang masuk ke TPST Piyungan adalah sampah yang tidak bisa diolah lagi.

"Yang terjadi saat ini semua sampah bisa masuk," ucapnya.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Kritik Pengelolaan Sampah TPA Piyungan lewat Video Rap: Tak Mungkin Unjuk Rasa

Saktiyana juga sedang mengkaji keperluan KPBU soal teknologi tepat guna untuk mengatasi sampah dan mengganti sistem sanitary landfill.

Pemda DIY belum memiliki pengalaman skema KPBY sehingga perlu mendapat dukungan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penerapan teknologi terbaru dalam pengelolaan sampah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x