Kompas TV nasional politik

DPR Putuskan Nadiem Makarim Tetap Mitra Komisi X, dan Kemenperin Pindah ke Komisi VII

Kompas.tv - 22 Juni 2021, 14:16 WIB
dpr-putuskan-nadiem-makarim-tetap-mitra-komisi-x-dan-kemenperin-pindah-ke-komisi-vii
DPR resmi mengesahkan UU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin, 5 Oktober 2020 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV – DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan V tahun sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021). Adapun salah satu agendanya adalah penetapan mitra kerja beberapa komisi di DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dinyatakan bahwa Mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Selanjutnya, Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR. 

Baca Juga: DPR Telah Terima Surpres Revisi UU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Ia menyebut, berdasarkan hasil rapat konsultasi 17 Juni 2021 telah diputuskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipimpin Nadiem Makarim tetap menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, serta Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI.

“Dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas Alat Kelengkapan Dewan juga memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII,” kata Puan. 

“Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X yang dimulai setelah selesai pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022 dapat disetujui?” tanya Puan. 

Baca Juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan Penanggulangan Bencana

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x