Kompas TV regional berita daerah

Penjual Kulit dan Tulang Harimau Sumatera Ditangkap

Kompas.tv - 21 Juni 2021, 19:35 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim gabungan menyergap seorang pelaku yang membawa kulit dan tulang harimau Sumatera, di jalan Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.

Dari penangkapan itu, petugas menemukan tiga buah kardus yang dibawa pelaku M-J-Y, berisi kulit dan tulang belulang harimau Sumatera.  Rencananya, kulit dan tulang harimau Sumatera itu akan dijual dengan harga 80 juta rupiah.

Dalam kasus ini, pelaku M-J-Y yang berperan membawa kulit dan tulang harimau kepada penjual, dijerat undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Sementara, dua orang pelaku yang berperan sebagai pemburu dan penjual, kini dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang.

BKSDA Bengkulu memperkirakan, harimau Sumatera yang dijerat dan diburu oleh para pelaku, berusia sekitar 4 tahun dan berukuran 3 meter.

Perburuan harimau Sumatera kerap dilakukan secara tradisional di Kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu hingga ke Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.

Hingga saat ini, perburuan liar terhadap satwa langka masih terjadi di Bengkulu. Selain faktor tingginya harga jual, banyaknya permintaan kolektor asal luar negeri juga membuat perburuan satwa dilindungi terus terjadi.

#HarimauSumatera #HewanDilindungi #HewanLangka #Bengkulu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.