Kompas TV regional berita daerah

Terpidana Kasus Korupsi Nekad Buron Untuk Biayai Pendidikan Anaknya

Kompas.tv - 21 Juni 2021, 18:51 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Frederikus Lopes, terpidana kasus pengerjaan  proyek jalan perbatasan Kefamenanu - Nunpo, di Kabupaten Timor Tengah Utara ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri TTU di Jakarta Timur.

Sebelumnya, terpidana ini masuk DPO Kejari TTU selama 3 tahun, sejak 2017 seusai putusan Mahkamah Agung dan baru ditangkap pada Minggu kemarin.

Menurut tepidana, pasca putusan Mahkamah Agung bertepatan dengan anaknya memasuki pendidikan apoteker di Jogja  sehingga ia memilih melarikan diri dan bekerja demi membiayai pendidikan anaknya.

terpidana selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk menjalani proses  hukum dimana sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Frederikus Lopes merupakan terpidana dalam kasus korupsi pelaksanaan 3 paket proyek dari total 7 paket proyek jalan perbatasan yang dilaksanakan Badan Pengelolah Perbatasan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara tahun anggaran 2013 silam.

#terpidanakorupsi #kejarittu #biayapendidikan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.