Kompas TV nasional politik

Usai 11 Politikus di Senayan Terpapar Covid-19, DPR Tetap Gelar Rapat Tatap Muka

Kompas.tv - 21 Juni 2021, 08:25 WIB
usai-11-politikus-di-senayan-terpapar-covid-19-dpr-tetap-gelar-rapat-tatap-muka
Gedung DPR RI. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 11 politikus Senayan dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Sekretariat Jenderal DPR RI per Kamis (17/6/2021). 

Meski begitu, gedung DPR tak ditutup total, sehingga beberapa anggota DPR pun diharuskan untuk tetap ke datang menghadiri agenda tatap rapat muka. Dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (21/6/2021), ada dua agenda rapat yang akan dijalani para wakil rakyat tersebut,  yang dilakukan secara hybrid (secara tatap dan daring). 

Baca Juga: 11 Anggota DPR Terpapar Covid-19

Pertama, Badan Anggaran DPR RI mengadakan Rapat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2022 dan RKP Tahun 2022. Adapun, pembahasannya nanti soal kebijakan TKDD dalam RAPBN TA 2022. 

Selanjutnya, Komisi V DPR RI melaksanakan rapat Panja dalam membahas materi Panja RUU Perubahan Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selama dua pekan ke depan, terhitung mulai  Kamis  (17/6/2021) seluruh para wakil rakyat dilarang melakukan kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri. 

Kebijakan ini diambil setelah 11 anggota legislatif dinyatakan positif mengidap Covid-19. Alhasil, dua ruangan, yaitu Komisi I dan VIII mesti dilakukan sterilisasi. 

"Selama 2 minggu ke depan sampai dengan akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Sufmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/6/2021). 

Selain itu, pihaknya pun akan membatasi tingkat kehadiran fisik yang ada di gedung kura-kura. Nantinya, seluruh pekerjaan diharapkan bisa dikerjakan melalui rapat daring. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Minta Asrama Haji Pondok Gede untuk Difungsikan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja dari  keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujarnya.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x