Kompas TV nasional kesehatan

Covid-19 Mengamuk, IAKMI Dorong Pemerintah Terapkan Lockdown Regional

Kompas.tv - 21 Juni 2021, 00:00 WIB
covid-19-mengamuk-iakmi-dorong-pemerintah-terapkan-lockdown-regional
Ilustrasi virus corona, penyebab Covid-19. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah untuk berani menerapkan kebijakan yang radikal dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Tanah Air. 

Hermawan menyebut terdapat dua pilihan yang dapat pemerintah lakukan, yakni dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional, atau menerapkan lockdown regional .

"Pemerintah harus berani radikal. Opsinya ada dua, mau PSBB seperti semula, atau lockdown regional terbatas di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatra, dan Kalimantan secara berkala," kata Hermawan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Menurut pendapatnya lockdown regional menjadi pilihan paling logis bagi pemerintah sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Mengingat, lockdown dapat membatasi mobilitas masyarakat dengan ketat selama pandemi ini. 

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," tegas Hermawan.

Baca Juga: Makin Ngeri! Tembus 13 Ribu Penambahan Kasus Positif Covid-19 Indonesia

Hermawan juga menilai cara tersebut yang paling riil untuk pemerintah jika tidak ingin ekonomi di Tanah Air terus terpuruk.

"Dulu kita takut, ketika bahasa lockdown, takut PSBB nasional dengan asumsi butuh ratusan triliun. Kira-kira berapa duit yang sudah habis hingga 15 bulan berlalu ini? Tapi tidak mampu kita ukur," ucap Hermawan.

Dalam kesempatan itu, dia juga berpendapat kebijakan pemerintah belum kuat dalam menangani Covid-19.

"Tercatat, kita hanya memiliki PP 21 Tahun 2020 tentang PSBB, bahkan sekarang bermetamorfosa dari PSBB menjadi istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ungkapnya. 

Baca Juga: Soroti Lonjakan Kasus Corona di Indonesia, Lapor Covid-19: Kita Seperti Perang Tanpa Panglima

Sementara menurutnya PSBB dan PPKM memiliki perbedaan yang sangat jelas terlihat. PSBB dinilai bertujuan untuk memutus mata rantai penularan, sementara PPKM merupakan 'relaksasi' yang tidak bisa memutus penyebaran Covid-19.

"Rasa-rasanya kalau negara kita begini-begini saja, kita tidak akan pernah keluar dari pandemi Covid-19," ujar dia. 

Hermawan juga mengkritik kebijakan 'gas-rem' yang seringkali dilakukan pemerintah saat terjadi lonjakan kasus.

"Rem, gas, rem, gas itu adalah kebijakan yang terkatung-katung yang membuat kita hanya menunda bom waktu," tegas dia.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Perhimpunan Rumah Sakit Minta Pemerintah Lakukan PSBB



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.