Kompas TV regional kesehatan

Kesiapan Pemerintah DIY Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Tambah Kapasitas Tempat Tidur dan Nakes

Kompas.tv - 20 Juni 2021, 20:45 WIB
kesiapan-pemerintah-diy-atasi-lonjakan-kasus-covid-19-tambah-kapasitas-tempat-tidur-dan-nakes
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sumber: Humas DIY)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan lonjakan kasus Covid-19 selama sepekan ini berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Rujukan Covid-19 DIY.

Sebab itu, Pemerintah Daerah DIY menambah kapasitas tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19.

"Dari kondisi jumlah bed, yang tadinya 941, dengan kenaikan (kasus positif Covid-19) yang ada, sekarang bed yang ada menjadi 1.224, sudah naik 30% untuk penambahan bed di RS DIY,” kata Sultan dikutip dari laman Pemerintah Daerah DIY, Minggu (20/6/2021). 

Sultan menyebut dengan adanya penambahan bed atau tempat tidur tersebut, maka tingkat BOR di DIY kini menurun menjadi 65,44 persen. 

“Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, update-nya, BOR itu 75%. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44%," ujar dia. 

Meski telah menambah tempat tidur untuk pasien Covid-19, Sultan tetap menekankan kepada masyarakat guna menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran Covid-19 DIY.

Baca Juga: Kembali Pecahkan Rekor Kasus Covid-19 dengan 638 Kasus per Hari, Nakes di DIY Kewalahan

Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif Covid-19 DIY selama sepekan terakhir.

Dalam paparan yang disampaikan pada Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 secara daring pada Minggu (20/06) siang itu, Sultan melaporkan bahwa penambahan kasus positif di DIY mengalami puncaknya pada Sabtu (19/06) yakni sebesar 638 kasus.

Angka ini, lanjut dia, merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi Covid-19 terjadi di DIY. Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT.

Sebab itu, dia juga menekankan pada instruksi terakhir No.15/INSTR/2021 yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021, benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat. 

“Karena ini semua tergantung dari kita sendiri-sendiri, kita bisanya hanya mengambil kebijakan, berbuat sesuatu mengonsolidasikan kesehatan masyarakat. Kalau masyarakat menganggap enteng, ya kita juga kesulitan menindaklanjuti penularan,” tegas dia. 

Baca Juga: Ledakan Kasus Covid-19 di DIY, Sultan HB X Buka Peluang Lockdown

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji seusai agenda Ratas mengungkapkan adanya penambahan tempat tidur pasien Covid-19 juga diikuti dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan (Nakes).

Menurut penjelasannya sejumlah rumah sakit yang meningkatkan kapasitas ranjang, juga mengalihkan para nakes regulernya ke layanan penanganan Covid-19.

"Nakes itu tetap berasal dari rumah sakit yang bersangkutan, jadi pergeseran dari yang tadinya merawat pasien regular, menjadi merawat pasien Covid-19," kata Aji.

Lebih lanjut Aji menuturkan jumlah nakes yang digeser atau dialihkan tiap rumah sakit berbeda-beda, sesuai dengan penambahan jumlah tempat tidur.

Baca Juga: Cara Pemda DIY Memastikan Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x