Kompas TV nasional sosial

Tegas, Anies Baswedan Ingatkan Pengelola Tempat Makan dan Masyarakat Taat Aturan

Kompas.tv - 19 Juni 2021, 19:23 WIB
tegas-anies-baswedan-ingatkan-pengelola-tempat-makan-dan-masyarakat-taat-aturan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak sebuah restoran di daerah Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021). (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pemilik dan pengelola restoran hingga kafe untuk mematuhi aturan dalam PPKM Mikro.

Anies menjelaskan jika pengelola dan pemilik membiarkan pelanggaran protokol kesehatan maka secara tidak langsung telah mengirimkan pengunjung atau konsumen ke rumah sakit lantaran terpapar di tempat makan.

Sebab, sambung Anies, virus bisa saja menular saat interaksi di meja makan lantaran pengunjung atau konsumen telah membuka masker untuk makan.

Baca Juga: Sidak PPKM, Anies Tutup Hingga Denda Kafe di Kemang

Penyebaran akan lebih meningkat jika protokol menjaga jarak pada tempat makan, restoran dan kafe tidak dilaksanakan dengan baik. 

"Saya ingin sampaikan kepada semua, mari ambil sikap bertanggung jawab, maksimal 50 persen bukan semata-mata ketaatan pada aturan. Ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

Anies juga meminta masyarakat untuk aktif jika menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat makan. Di sisi lain masyarakat juga bisa menjaga diri jika ingin makan di sebuah tempat.

Anies meminta masyarakat dapat memastikan kapasitas tempat makan yang ingin dikunjungi kurang dari 50 persen. Jika lebih dari itu maka hindari sehingga akan meminimalisir potensi keterpaparan Covid-19.

Baca Juga: Anies: Kumpul Lebih dari 5 Orang Akan Ditindak!



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x