Kompas TV regional berita daerah

79 Remaja Tertangkap Basah Suplai Obat Terlarang

Kompas.tv - 19 Juni 2021, 06:56 WIB
Penulis : Reny Mardika

GARUT, KOMPAS.TV - Puluhan remaja di Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi ketika bertransaksi obat-obatan terlarang.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka penjual obat.

Dalam operasi preman yang dilakukan jajaran Kepolisan Resor Garut, polisi menangkap sebanyak 81 orang yang sedang bertransaksi obatan-obatan terlarang.

Dari jumlah tersebut, 79 remaja berstatus sebagai pembeli sementara dua orang lainnya sebagai penyuplai dan pemilik toko.

Polisi turut menyita sebanyak 1.884 butir obat-obatan terlarang seperti jenis tramadol dan obat terlarang lainnya serta uang hasil penjualan.

50 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat disita petugas.

79 remaja ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila tidak memenuhi unsur pidana maka akan dilakukan pembinaan, sementara dua orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun PEN.

Polisi menangkap delapan preman bersenjata tajam di Kawasan Gandus Palembang. Pelaku kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang hasil kejahatan dan sebilah senjata tajam.

Sebelumnya, sebuah video amatir merekam aksi premanisme yang dilakukan pelaku terhadap sejumlah sopir truk.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x