Kompas TV internasional kompas dunia

Hari Ini, 19 Juni 6 Tahun Lalu, PBB Tetapkan Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

Kompas.tv - 19 Juni 2021, 05:35 WIB
hari-ini-19-juni-6-tahun-lalu-pbb-tetapkan-hari-penghapusan-kekerasan-seksual-dalam-konflik
Ilustrasi pengungsi perempuan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV- Setiap tanggal 19 Juni, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkannya sebagai hari peringatan penghapusan kekerasan dalam konflik.

Bagaimana sejarah hari peringatan ini?

Melansir www.un.org, gagasan tanggal 19 Juni sebagai hari peringatan penghapusan kekerasan seksual dalam konflik berlatar pada aksi kekekerasan brutal yang dilakukan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah/Levant (ISIS/ISIL) terhadap perempuan dan anak-anak perempuan.

Begitu juga tindakan brutal milisi Boko Haram yang merupakan jaringan ISIS/ISL di Nigeria yang menculik sekitar 276 anak perempuan dari sekolah mereka di Chibok, negara bagian Borno.

Oleh PBB, penetapan 19 Juni sebagai hari internasional untuk menghapus kekerasan seksual dalam konflik merupakan upaya organisasi bangsa-bangsa se dunia itu guna mendorong sikap global untuk enentang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak di berbagai negara yang tengah dilanda konflik.

Baca Juga: Jasad 123 Napi Korban Pembantaian ISIS di Irak Telah Digali dari Kuburan Massal

Hingga akhirnya pada 19 Juni 2015 lalu, kesepakatan tersebut akhirnya disetujui.

Sebelumnya, Dewan Keamanan (DK) PBB juga sudah mengeluarkan resolusi nomor 1820 yang mengakui kekerasan seksual sebagai taktik peran dan ancaman global bagi perdamaian dan keamanan.

Resolusi ini juga menyatakan pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya sebagai kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.

"Pemerkosaan dan berbagai bentuk lain dari kekerasan seksual dalam konflik dan setelah konflik merupakan pelanggaran besar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional," kata Presiden Uganda Sam Kutesa kala itu.

Uganda sendiri merupakan anggota majelis umum PBB yang ke-193.

“Namun tindakan bejat itu masih terjadi dan digunakan untuk meneror dan mengawasi populasi warga sipil di zona konflik,” tambah Sam Kutesa.

Baca Juga: Rival Pastikan Pemimpin Boko Haram Tewas Meledakkan Diri

Ia kemudian mengajak semua pihak memprioritaskan upaya pencegahan dan respons, memberdayakan korban, memberikan bantuan kepada korban, serta memindahkan stigma tentang rasa malu yang ditanggung korban kekerasan seksual ke mereka yang yang melakukan kejahatan itu. "Pemerkosaan sebagai senjata dalam perang harus dihentikan," tegas Kutesa.

Penetapan 19 Juni sebagai hari internasional untuk menghapus kekerasan seksual di wilayah konflik juga disambut oleh Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik Zainab Bangura.

"Peringatan tahunan ini akan berfungsi sebagai ajakan global untuk bertindak demi keamanan, keadilan, dan pelayanan kepada orang-orang yang bekerja atas nama korban kekerasan seksual dalam konflik di seluruh dunia," sambung Zainab Bangura.

Zainab juga bertemu dengan sejumlah perempuan yang selamat dan menjadi korban kekerasan seksual ekstrimis ISIS.

Dari wawancara itu, ia menceritakan tentang kebrutalan serta pola baru pernikahan paksa anak-anak perempuan dengan para milisi. Begitu juga dengan kejahatan perbudakan seksual.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Desak Pasukan Asing dan Tentara Bayaran Untuk Hengkang dari Libya



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x