GOWA, KOMPAS.TV - Tidak terima ayamnya diambil seorang warga kabupaten gowa sulawesi selatan tega menganiaya pamannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
Saat dimintai keterangan oleh polisi pelaku mengaku sakit hati terhadap korban setelah mengetahui ayamnya dicuri oleh pamannya sendiri. Korban justru menantang pelaku sehingga pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis parang.
Akibat kejadian ini korban harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian tangan dan kepala akibat terkena senjata tajam. Kini polisi masih menyelidiki tuduhan pelaku kepada korban terkait pencurian ayam namun pelaku terancam undang-undang penganiayaan dengan hukukum enam tahun penjara.
#PENCURIAYAM
#PENGANIAYAAN
#ANIAYAOM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.