JAKARTA, KOMPAS.TV - Lonjakan kasus Covid-19, Pemerintan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tambah 37 tempat isolasi secara bertahap.
Kebijakan ini menyusul lantaran kenaikan kasus perhari di DKI Jakarta mencapai 4.144 kasus baru Covid-19 dalam sehari.
Hasil tersebut berasal dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 16.499 orang. Secara keseluruhan, dari data yang dilansir dari laman resmi Satgas Covid DKI Jakarta, per 17 Juni 2021 jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 458.815.
Adapun rinciannya, sebanyak 9.284 orang dirawat, 7.713 meninggal dunia, lalu 13.054 isolasi mandiri, dan 428.764 lainnya dinyatakan sembuh.
Terkait kenaikan kasus tersebut dan jumlah kasus isolasi yang semakin banyak, Pemprov DKI Jakarta juga membuka layanan isolasi mandiri di beberapa fasilitas umum, seperti Gelanggang Olahraga (GOR) dan rumah susun (rusun).
Di lokasi tersebut masyarakat tidak dikenakan biaya. Jika sebelumnya Pemprov DKI Jakarta hanya membuka tiga tempat isolasi mandiri, yakni Jakarta Islamic Centre, Graha Wisata TMII, dan Graha Wisata Ragunan, kini Pemprov DKI menyediakan total 37 tempat. Tempat isolasi ini pun akan dibuka secara bertahap.
Baca Juga: 14 Pasien OTG Covid-19 Dirawat di Wisma Graha TMII
Berikut rincian ke-37 tempat isolasi di Pemprov DKI Jakarta:
1. Tahap I (kapasitas 607 orang)
2. Tahap II (kapasitas 6.648 orang)
Baca Juga: Pasien RSD Wisma Atlet Didominasi Ibu Rumah Tangga dan Klaster Keluarga Pasca Libur Lebaran
3. Tahap III (kapasitas 994 orang)
Fasilitas gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pasien Covid-19 yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.