Kompas TV nasional kriminal

Kronologi 6 Oknum Prajurit TNI AL Aniaya 2 Warga Sipil di Purwakarta

Kompas.tv - 18 Juni 2021, 13:57 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo sampaikan kronologi terkait keterlibatan enam oknum anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat penganiayaan terhadap dua orang warga dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di Purwakarta.

Kejadian ini berawal dari saat orang tua dari calon istri oknum prajurit tersebut mengadu karena telah kehilangan mobil.

Oknum anggota berniat untuk inisiatif dalam membantu mencari mobil milik keluarga calon istrinya ini.

Dalam pencarian, ia melibatkan lima temannya di TNI AL yang pada waktu itu tengah berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.

Saat pelaku berhasil ditemukan, para anggota TNI tersebut membawa dua orang warga ke Wisma Atlet Purwakarta.

Dua warga tersebut mengaku telah menggelapkan mobil bahkan hingga menjualnya. Nazali jelaskan mungkin anggota diluar kendali dan lepas emosi.

“mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu terjadi tindakan yang di luar batas," kata Nazali

Tindakanya ini membuat satu warga meregang nyawa, Oknum TNI tak sempat melaporkan kejadian ke atasan namun malah menyembunyikan jenazah.

Ketahui hal tersebut, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan amankan jenazahnya untuk divisum di RSCM.

Keenam anggota TNI AL ini, kata Nazali, terbukti melanggar pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun. Dan proses ini kita transparan," ujar dia

Video Editor: Noval



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.