Kompas TV regional berita daerah

Melawan, 2 Begal Di Palembang Dilumphkan Dan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 22:07 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, melumpuhkan dua tersangka begal, karena melawan untuk melarikan diri saat proses penangkapan.  Mayoritas korban tersangka adalah perempuan.

Dayat dan Adi, tersangka begal dan jambret ini, harus mendapat perawatan luka tembak yang mereka alami, di Rumah Sakit, setelah Polisi dari Unit Pidana Umum melumpuhkannya.

Tersangka dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan untuk melarikan diri saat proses penangkapan.

Setelah luka tembaknya diobati, tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, menerangkan dari laporan yang mereka terima 2 tersangka 7 kali melakukan pembegelan dan penjambretan.

Mayoritas korban kedua tersangka, adalah perempuan dan setiap melakukan kejahatannya tersangka mengancam korban dengan senjata tajam, yang ikut disita sebagai barang bukti.

Kini kedua tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

#Begal #Pidum #PolrestabesPalembang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.