Kompas TV bisnis kebijakan

Penjelasan KPC-PEN Terkait Adanya Saran Lockdown Usai Kasus Covid-19 di Indonesia Semakin Melonjak

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 23:15 WIB

KOMPAS.TV - Angka kasus positif covid-19 naik pasca-lebaran. Sejumlah pihak berpendapat, skenario lockdown harus disiapkan.

Epidemilog menilai kasus covid-19 di Idonesia dalam situasi serius.

PPKM Mikro dinilai tidak efektif membatas penyebaran covid-19. Hal ini terlihat dari angka positif covid-19 di Jawa yang naik.

Puncak corona RI diperkirakan terjadi di akhir Juni.

Psbb alias lockdown versi Indonesia harus disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Zubairi Djoerban juga mengatakan, lockdown lebih efektif menekan peyebaran covid-19.

Hal tersebut terlihat dari langkah sejumlah negara yang berhasil meneraplam lockdown seperti India.

Menurut Zubairi, lockdown bisa diterapkan minimal selama dua minggu.

Meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia pasca pandemi membuat pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni.

Lantas bagaimana dengan saran sejumlah pihak agar pemerintah melakukan lockdown?

Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede menyebutkan lonjakan kasus covid-19 di Indonesia harus diakui berasal dari ketidakdisiplinan kita semua sebagai masyarakat Indonesia yang kurang mematuhi protokol kesehatan, larangan mudik, acara keagamaan, acara keluarga ditambah banyaknya varian covid-19 baru yang muncul.

Raden mengatakan, untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Simak penjelasan selengkapnya dari Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede dalam tayangan berikut.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x