Kompas TV regional berita daerah

2 Mantan Pejabat Pemprov Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kompas.tv - 17 Juni 2021, 21:47 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Mantan Sekda dan Mantan Karo Kesra Pemprov Sumatra Selatan, tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang.

Keduanya kemudian ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel, di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.

Keluar dengan mengenakan rompi oranye, dari ruang pemeriksaan, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mukti Sulaiman, dan Ahmad Nasuhi, keduanya mantan Sekda dan Kepala Biro Kesra Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2013-2016 setelah di periksa selama 5 jam, tim penyidik pidana khusus.

Pemeriksaan keduanya, awalnya sebagai saksi dari dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Namun setelah pemeriksaan mereka ditetapkan menjadi tersangka.  

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, penetapan tersangka pada keduanya, karena sebagai kuasa anggaran dalam pembangunan masjid.

Mukti Sulaiman menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, saat itu juga menjabat sebagai ketua pembangunan masjid, sementara Ahmad Nasuhi, mengetahui proposalnya.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keduanya kemudian di bawa ke Rutan Pakjo Palembang.

#Korupsi #MasjidSriwijaya #PemprovSumsel



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.