KUPANG, KOMPAS.TV - Aparat Direktorat Resserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda NTT dan Satreskrim Polres Sikka mengamankan 17 orang berusia anak-anak yang bekerja di 4 tempat hiburan malam di Kota Maumere, Kabupaten Sikka pada malam kemarin.
Anak-anak yang diamankan itu berusia antara 14 sampai 17 tahun. Saat diamankan 2 orang sedang dalam kondisi hamil.
Menurut polisi, operasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan warga. Kini ke-17 anak tersebut dititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan guna proses pemulangan ke wilayah asal mereka/ di Jawa Barat.
Sementara itu, polisi juga akan memanggil para pemilik tempat hiburan malam guna meminta keterangan. Apabila terbukti sengaja mempekerjakan anak akan ditindak dengan pasal eksploitasi anak di bawah umur.
#eksploitasianak #tempathiburan #polressika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.