Kompas TV regional berita daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Buka Workshop Keimigrasian

Kompas.tv - 16 Juni 2021, 16:08 WIB
kakanwil-kemenkumham-sulsel-buka-workshop-keimigrasian
Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari atau 20 jam pelajaran dan diikuti oleh 40 orang peserta dari jajaran Keimigrasian Sulawesi Selatan.  (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gandeng Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara gelar Workshop Keimigrasian secara daring, Selasa (15/6). 

Workshop ini dilaksanakan selama 2 hari atau 20 jam pelajaran dan diikuti oleh 40 orang peserta dari jajaran Keimigrasian Sulawesi Selatan. 

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto menyampaikan bahwa workshop ini adalah strategi mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi dan pencapaian sasaran kinerja  organisasi. 

Menurut Harun dengan metode pelatihan Corporate University akan ada link and match, apa yang dipelajari sekarang bisa langsung diterapkan seketika. Dan dengan corpu ini agar kegiatan yg dilakukan selaras strategi Ditjen Imigrasi, ada efisiensi diklat karena bisa sambil bekerja, ada peningkatan kompetensi pegawai, meningkatkan performadn tujuan organisasi. 
 “Jika dengan metode klasikal maka sangat sulit bagi ASN untuk penuhi diklat 20 jam pelajaran per tahun, sehingga corpu itulah solusinya, selain itu corpu itu adaptif, aplikatif dan berdampak seketika“ kata Kakanwil Harun. 

Sementar itu, selaku narasumber, Noer Putera Bahagia/Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah memaparkan tentang Izin Tinggal Orang Asing. 

Mengatakan Izin tinggal yang diberikan oleh Kemenkumham RI untuk orang asing dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap," kata Putra

Selanjutnya, Kasi Lantaskim Kanim Makassar Nur Arifandi Azis yang juga narasumber, memaparkan materi Implementasi Teknis Dokumen Perjalanan. 
"Dokumen perjalanan yang dimaksud adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Salah satu dokumen perjalanan yang ada di Indonesia adalah PASPOR," kata Arifandi. 

Lebih lanjut, narasumber lainnya, Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto memaparkan materi Jenis-Jenis Dokumen Palsu. 
"Pemalsuan terkait dokumen perjalanan seperti paspor banyak sekali ditemukan, oleh karena itu keimigrasian telah menyediakan Laboratorium Forensik Keimigrasian untuk dilakukan pemeriksaan  terhadap dokumen yang mencurigakan," kata Agus. 

"Adapun jenis-jenis palsu yaitu paspor asli yang diperoleh dengan cara ilegal, paspor asli yang sudah mengalami perubahan, paspor yang keseluruhannya palsu, pemalsuan identitas dengan cara menyamar dan paspor imajinasi atau bohongan," lanjut Agus. 

Adapun materi yang disampaikan terkait UU dan PP  keimigrasian, intelejen keimigrasian, pengawasan oang asing, penanganan imigran ilegal yang menyatakan diri sebagai pencari suaka atau pengungsi, izin tinggal kunjungan, implementasi teknis dokumen perjalanan , penyalahgunaan dokumen keimigrasian, serta penindakan keimigrasian 

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bidang Intelejen, Penindakan Keimigrasian Mirza Akbar.


#WORKSHOP
#DARING
#KANWILKUMHAM

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.