Kompas TV nasional update corona

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Masyarakat agar Tak Lengah Terapkan 5M

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 23:53 WIB
mendagri-tito-karnavian-ingatkan-masyarakat-agar-tak-lengah-terapkan-5m
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kemendagri)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar masyarakat tak lelah dan tak lengah dalam menerapkan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi.

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, kata Tito, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal, lanjutnya, 5M merupakan senjata utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Lebih-lebih lagi, PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah,” terang Tito melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Mendagri Ajukan Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Rp 1,9 Triliun

Menurut Tito, naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, disinyalir akibat abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

Karena itu, ia meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus-menerus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker,” terangnya.

Adapun terkait perpanjangan penerapan PPKM mikro, lanjutnya, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Ia mencontohkan daerah dengan zona merah, diminta untuk menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75% yang diatur secara bergiliran.

Lalu, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Baca Juga: Palembang Masuk Zona Merah, Konfirmasi Harian Positif Covid-19 Tembus 121 Kasus

Tito mengungkapkan, kebijakan perpanjangan PPKM mikro sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Di akhir, mantan petinggi kepolisian itu menekankan kembali bagi masyarakat agar tak lelah dan tak lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus, dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M.

Baca Juga: Jakarta Masuk Fase Genting, Kepala BNPB Bertemu Pemprov DKI Bahas Sinergitas Penanganan Covid-19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.