Kompas TV regional berita daerah

Milyaran Uang Sitaan Kasus BNI Diserahkan Ke Rekening Negara

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 20:30 WIB
Penulis : KompasTV Ambon

AMBON,KOMPAS.TV-Kejaksaan Negeri Ambon menggelar press rilis barang bukti kasus korupsi dan pencucian uang nasabah bank BNI secara bersama sama yang dilakukan oleh terpidana  Faradiba Yusuf dan kawan-kawan yang saat ini telah menjalani masa hukumanya di Lapas Perempuan Kelas III Ambon sejak 19 mei 2021 lalu dengan masa hukuman penjara 20 tahun dan denda satu milyar rupiah.

Barang bukti yang disita diantaranya 8 unit kendaraan roda empat, sejumlah bidang tanah dan unit bangunan, satu cincin berlian  sejumlah handphone dan uang tunai dari Faradiba cs dengan total berjumlah dua milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.