Kompas TV regional berita daerah

Pembunuh Driver Ojek Online Ditangkap

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 13:26 WIB

BREBES, KOMPAS.TV - Ahmad Jamaludin, 21 tahun, warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, ditangkap polisi dirumahnya. Pelaku pembunuhan pengemudi ojol Slamet Ariswanto, terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur.

 

Usai menjalani perawatan akibat luka tembak di kaki kirinya di RSUD Brebes, tersangka digelandang ke Sat Reskrim Mapolres Brebes untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka ditangkap setelah polisi memintai keterangan saksi dan melakukan olah TKP.

 

Tersangka mengaku meminta pengemudi ojek Slamet Ariswanto untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya di Tanjung Brebes saat baru tiba dari Jakarta di perempatan Pasifik Mall Tegal. Karena ingin menguasai sepeda motor korban, ia memukul tersangka hingga korban terjatuh. 

 

Tersangka jamal kembali melakukan  penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Untuk menghilangkan jejak tersangka menutupi jasad korban menggunakan jerami lalu dibakar.

 

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan pihaknya belum mendalami keterangan tersangka karena naru sampai Mapolres jumat sore. Namun dari keterangan tersangka ia sudah memiliki niat untuk menguasai sepeda motor korban G 5108 UQ saat meminta korban untuk diantar.

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor korban, helm ojek online dan korek api. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan seorang pengemudi ojek online warga kelurahan dampyak Kecamatan kramat Kabupaten Tegal ditemukan tewas terbakar di jembatan layang kramat sampang Kecamatan kersana Brebes pada rabu lalu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x