Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM: Pimpinan KPK Berkomitmen Penuhi Panggilan soal TWK

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 12:56 WIB
komnas-ham-pimpinan-kpk-berkomitmen-penuhi-panggilan-soal-twk
Pernyataan Komisioner Komnasham choirul anam mengenai relokasi GKI Yasmin Bogor, di kantor komnas ham jakarta pada selasa siang, 15 juni 2021 (Sumber: KEMAS ABDUL MALIK / KOMPASTV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diundur sampai Kamis (17/6/2021).

Seperti diberitakan, sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat panggilan kedua serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada hari ini, Selasa (15/6/2021), 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku telah mendapatkan surat balasan dari pimpinan KPK terkait surat pemanggilan kedua tersebut. 

"Sore kemarin pimpinan KPK mengirimkan surat respon terhadap panggilan tersebut yang intinya sama dengan respon di surat pertama, dan sekaligus mengirimkan Biro Hukum KPK datang ke Komnas HAM untuk mengatur tata cara, apa saja, penjadwalan terkait pengambilan keterangan tersebut," jelas Anam dalam keterangan pers, Selasa (15/6/2021). 

Dalam pertemuan tersebut Anam mengatakan bahwa pimpinan KPK berkomitmen akan datang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis pekan ini. 

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada Kamis besok," lanjut Anam. 

Baca Juga: Polemik Pemanggilan Pegawai KPK Oleh Komnas HAM

Kendati demikian, dia mengaku pihaknya dan KPK belum menentukan terkait jam pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada besok lusa. 

"Sore menjelang petang kemarin terjadi dialog antara Komnas HAM dengan Biro Hukum KPK, terus disepakati soal waktu (hari), jamnya belum ditentukan. Namun apa saja yang perlu disiapkan serta konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," jelas Anam.

Anam berharap pimpinan KPK dapat mengindahkan agenda pemeriksaan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.

Dengan demikian, pihaknya mendapatkan penjelasan terkait TWK, setelah mendapat laporan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes atas dugaan penyingkiran mereka secara sistematis.

Baca Juga: Kritik Alasan Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM, ICW: Lebih Baik Mereka Mundur Saja

"Sehingga kami di Komnas HAM mendapatkan informasi dan klarifikasi yang banyak itu harapannya, serta mendapatkan penjelasan yang komperhensif," ujar dia.

Selain pimpinan KPK, Anam mengaku pada pekan ini, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN), beberapa instansi terkait psikologi dan instansi yang terkait dengan pelaksanaan TWK.

"Oleh karenanya, kami berharap untuk intansi yang memiliki jadwal besok Rabu dan Kamis dapat datang ke Komnas HAM, agar minggu depan kami dapat memulai untuk memanggil para ahli," tegas Anam.

Baca Juga: Pengamat Nilai Tes Wawasan Kebangsaan KPK Justru Merusak Tatanan Bhinneka Tunggal Ika



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x