Kompas TV regional berita daerah

Menindaklanjuti Perintah Presiden, Polda Kalbar Amankan Tersangka Premanisme di Pelabuhan

Kompas.tv - 15 Juni 2021, 09:50 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Puluhan tersangka berbagai kasus tindak pidana kejahatan jalanan dihadirkan dalam pers rilis di Mapolda Kalbar, Jumat sore (11/06/21), termasuk para tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, serta premanisme di kawasan pelabuhan.

Pengungkapan ini sebagai langkah menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, sehingga kepolisian di Kalbar turut menyusuri kemungkinan adanya tindak kejahatan di kawasan pelabuhan. Alhasil, sebanyak delapan tersangka pemerasan di kawasan pelabuhan berhasil diamankan.

Para tersangka yang berhasil diamankan ini melakukan pungutan liar dengan modus meminta sejumlah uang kepada pengemudi jasa speed boat di Kota Pontianak. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dugaan premanisme di kawasan pelabuhan di Kalimantan Barat.

Selain kasus pungutan liar di pelabuhan ini, Polda Kalbar juga menghadirkan puluhan tersangka tindak kejahatan jalanan, mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Bahkan selama tahun 2021 sejak Januari, total jajaran Polda Kalbar telah mengamankan sebanyak 638 tersangka yang dilakukan proses hukum.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor kepada polisi, jika menemukan adanya indikasi tindak kejahatan termasuk tindakan pungutan liar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x