Kompas TV nasional hukum

Politikus Gerindra Siap Jadi Penjamin Bila Ojol yang Antar Miras di Solo Ditahan Polisi

Kompas.tv - 14 Juni 2021, 16:05 WIB
politikus-gerindra-siap-jadi-penjamin-bila-ojol-yang-antar-miras-di-solo-ditahan-polisi
Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI. (Sumber: KOMPAS.COM/YOGA SUKMANA)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan dirinya bersedia untuk menjadi penjamin dari seorang pengemudi ojek online (ojol) di Solo, Jawa Tengah. Diketahui, driver berinisial AN itu ditangkap setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

"Saya akan cari juga nanti hal tersebut. Bahkan kalau dia ditahan, saya akan menjamin," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/6/2021). 

Baca Juga: Viral Driver Ojol Jadi Tersangka karena Antar Miras, Ini Kata Polisi dan Gojek

Ia meminta pihak keluarga dari pengemudi ojol itu menghubungi dirinya melalui media sosial bila benar yang bersangkutan ditahan oleh aparat kepolisian. 

"Kalau boleh keluarga korban hubungi saya pakai media sosial, supaya saya dapat detail," ujarnya. 

Sebelumnya, dalam curhatannya yang viral di media sosial, AN mengaku dijadikan tersangka usai mengantar miras pelanggan.

Namun hal tersebut rupanya dibantah Wakil Kepala Polresta Solo AKBP Denny Heryanto. Dia meragukan status tersangka kepada driver ojol tersebut.

"Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto, saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021) dikutip dari TribunSolo.com.

Hanya saja, kata Denny, driver ojol itu akan dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

"Mungkin dia (driver ojol) akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih engak," ujarnya.

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan terhadap driver ojol itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak kepolisian, Denny tegas membantah.  "Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan."

Apalagi, driver ojol itu tertangkap basah Tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

Baca Juga: Viral Dugaan Penipuan yang Menggunakan Nama Resto Terkenal di Aplikasi Ojol, Netizen: Gak Masuk Akal

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tahu," jelas dia.
 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x