Kompas TV regional kriminal

Operasi Berantas Preman dan Pungli di Tangerang, 34 Orang Dibekuk

Kompas.tv - 13 Juni 2021, 21:35 WIB
operasi-berantas-preman-dan-pungli-di-tangerang-34-orang-dibekuk
Ilustrasi penangkapan para pelaku premanisme dan pungli. (Sumber: Think Stock)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

TANGERANG, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme akhir pekan ini. Kegiatan razia preman itu dilaksanakan serentak oleh Polresta Tangerang dan jajaran polsek.

Dari operasi premanisme itu, polisi mengamankan total 34 orang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan operasi premanisme ini sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk memberantas premanisme.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, hingga Tukang Palak

"Para Kapolsek jajaran juga telah melaksanakan operasi premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat," kata Wahyu dikutip dari Tribunnews.com.

Wahyu menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas.

Oleh karena itulah, kata Wahyu, operasi premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.

"Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Wahyu menerangkan, 34 orang yang diamankan dalam operasi premanisme dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan.

Wahyu menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme.

Perwira tiga melati itu pun memastikan akan memberikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme.

"Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat," kata Wahyu.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme.

Masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas).

"Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Unggahan Biaya Wisata di Curug Bidadari Mencekik Leher, Netizen: Kapok, Pungli Luar Biasa!

Adapun sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme dan pungli dalam rangka pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibnas).

Listyo bahkan menyatakan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme maupun pungli di wilayah masing-masing.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x