Kompas TV regional kriminal

Operasi Premanisme, Sebanyak 100 Preman di Makassar Diamankan Kepolisian

Kompas.tv - 13 Juni 2021, 16:04 WIB
operasi-premanisme-sebanyak-100-preman-di-makassar-diamankan-kepolisian
Ilustrasi premanisme (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

MAKASSAR, KOMPAS.TV -Sebanyak 100 orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diamankan kepolisian dalam operasi premanisme, Sabtu (12/6/2021). 

Operasi petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar itu menyasar mulai dari mereka yang berkedok tukang parkir, pak ogah, dan pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

"Lokasinya di semua jalan protokol dan tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan serta gangguan lalu lintas di Kota Makassar. Kami amankan sekitar 100 orang preman," kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Sugeng Afriyanto, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Preman Pungli ke Sopir Kontainer di Tanjung Priok

Ratusan orang yang ditangkap sebagai preman, berasal dari beberapa wilayah rawan premanisme di Kota Makassar, seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.

Ajun Komisaris Sugeng mengatakan pihaknya melaksanakan operasi premanisme menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada umumnya, preman beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang meminta setoran parkir yang tidak normal dan mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Kapolda Fadi Imran Bentuk Tim buat Berantas Pungli dan Premanisme di Kawasan Tanjung Priok

Tidak hanya preman, menurut Sugeng operasi ini juga berlaku untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar.

Kegiatan tersebut seperti balapan liar, judi, dan tindakan kriminal lainnya.

Lebih lanjut, seratus preman yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar.

Selain pemeriksaan, pihaknya juga akan memanggil orang tua, RT/RW dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar.

Baca Juga: Tindak Preman Pungli, Kapolri: Kalau Belum Action Saya Akan Tegur!



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x