Kompas TV regional berita daerah

1.085 RTLH di Kabupaten Bandung Terima Bantuan Perbaikan dari Pemerintah

Kompas.tv - 12 Juni 2021, 10:20 WIB
1-085-rtlh-di-kabupaten-bandung-terima-bantuan-perbaikan-dari-pemerintah
Penyerahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. (Sumber: Dok. Balai P2P Jawa II/ Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memperbaiki 1.085 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, Kementerian PUPR bakal mengucurkan anggaran sebesar Rp 36,1 miliar untuk proyek bedah rumah tersebut.

Hal tersebut diakui Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana, dalam siaran pers, Jumat (11/6/2021).

“Pada tahun ini, Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR senilai Rp 36,1 miliar untuk (membedah) 1.805 RTLH," jelas Dadang.

Baca Juga: Setelah Jatim, Sosialisasi Inpres Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Menyasar Jateng-DIY

Dadang menyebutkan, ada 29 kecamatan yang terdiri dari 95 desa yang akan menjadi sasaran dari program BSPS di Kabupaten Bandung.

Sebagai permulaan dan bentuk pertanggungjawaban, penyaluran dana BSPS nantinya dilakukan melalui kegiatan serah terima buku tabungan, supaya sesuai prinsip akuntabilitas program tersebut.

Nominal bantuan yang disalurkan untuk program tersebut sebesar Rp 20 juta per unit RTLH di Kabupaten Bandung 

Rinciannya, sebesar Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta dalam bentuk tunai yang diberikan langsung kepada tukang atau pekerja bangunan.

Baca Juga: Proyek Gas Bumi JTB Diharapkan Pacu Perekonomian Baru Di Jateng

Lewat program BSPS, Dadang berharap, roda perekonomian di tingkat desa dapat tergerakkan dengan cara memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Menurut Dadang, pembangunan rumah layak huni tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, namun juga Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Dadang meminta kepada para fasilitator program BSPS di kawasan itu untuk sedia mendampingi masyarakat penerima bantuan secara cermat, teliti, dan sesuai kondisi di lapangan pada masa pandemi Covid-19.

Semua itu demi program BSPS yang terlaksana dengan baik, sesuai ketentuan, dan memiliki output rumah layak huni sesuai dengan peraturan berlaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Harap Pembangunan Tol Ruas Semarang - Demak Dapat Mengurangi Kemacetan

Sementara itu, Bupati Bandung, M Dadang Supriatna menerangkan bahwa Pemkab Bandung sangat mendukung pelaksanaan program BSPS bagi masyarakatnya.

Pihaknya pun telah menyalurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 8,814 miliar untuk memperbaiki rumah masyarakat di Kabupaten Bandung sebanyak 465 unit.

"Kami harap, hingga ke depan, program BSPS bisa mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Bandung," tutupnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x